faq:2022:12:08:000213159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai tidak tetap, dapat thr, cara hitung pph 21 nya seperti thr pegawai tetap atau bagaimana ya?
Jawaban
setelah digali, ternyata merupakan pegawai kontrak, yaitu masuk defenisi pegawai tetap. sesuaikan pemotongan pph pasal 21 sesuai PER-16/2016
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/08/000213159_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion