faq:2022:12:08:000213058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pesangon yang sifatnya final apabila penerima ph non npwp apakah kena tarif 20% lebih tinggi?
Jawaban
PER 16/ 2016 Pasal 20 ayat 3: “Pemotongan PPh Pasal 21 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya berlaku untuk pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat tidak final.”
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/08/000213058_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion