User Tools

Site Tools


faq:2022:12:08:000212913_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

DPP PPN Jasa freight forwarding


Jawaban

PMK-71 2022 huruf c, yaitu sebesar 10% (sepuluh persen) dari tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan jumlah yang ditagih atau jumlah yang seharusnya ditagih;

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A N E​ W
D H L Z Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G T P K L
 
faq/2022/12/08/000212913_1234.txt · Last modified: (external edit)