faq:2022:12:08:000212813_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika WP melakukan pembelian komoditas tambang tapi dari pihak yang ga punya ijin pertambangan, kena PPh 22 ga?
Jawaban
tidak, karena yang menjadi objek pph 22 adalah pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/08/000212813_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion