User Tools

Site Tools


faq:2022:12:08:000212810_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sewa gudang untuk penumpukan barang di pelabuhan, ada SE tahun 98 yang menyebutkan bahwa itu termasuk jasa pelabuhan. Apakah sekarang masih berlaku?


Jawaban

SE nya mengacu ke PP sewa tanah/bangunan yang sudah dicabut, namun SE nya masih belum dicabut. Perlu penegasan kembali atas pengertian jasa pelabuhan apakah masih termasuk sewa gudangnya atau nggak

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D N U K J
B N C O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E H​ P N C
 
faq/2022/12/08/000212810_1234.txt · Last modified: (external edit)