faq:2022:12:08:000212775_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika jasa masuk ke PMK 32 tahun 2019 namun punya BUT di indonesia
Jawaban
Pasal 1 ayat 6 PMK 32 tahun 2019 tidak boleh punya BUT di Indonesia, Maka implikasinya dianggap penyerahan JKP dalam negeri diterbitkan FP 010
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/08/000212775_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion