faq:2022:12:08:000212660_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bahan kebutuhan pokok apakah sudah diatur di PP 44 tahun 2022
Jawaban
Di PP nya belum diatur detil, Namun di SP 39 kebutuhan pokok masuk ke BKP yang diberikan fasilitas dibebaskan sehingga bisa diterbitkan FP 080
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/08/000212660_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion