faq:2022:12:07:000214904_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q: mas mba mau nany terkait pengisian kompesasi kelebihan bayar pada web efaktur, nilai kompensasi menjadi terakumulasidari SPT normal sampai pembetulan. Sudah dihapus-posting ulang tetapi tetap sama saja, ini diapain yaa
Jawaban
Diarahkan untuk hapus dan posting ulang, Apabila masih tidak bisa juga, bisa email ke pengaduan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000214904_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion