faq:2022:12:07:000212614_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah nota retur bisa digabung?
Jawaban
<WRAP> Mengacu ke faktur pajak dan tanggal pengembaliannya, jika yg dimaksud beda FP maka tidak dapat digabung silakan buat nota retur terpisah sesuai faktur pajak acuannya (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000212614_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion