faq:2022:12:07:000212524_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika pusat pp 23 apakah wp tidak bisa menggunakan tarif umum karena di ereg tercentang otomatis PP 23
Jawaban
Penjelasan terkait peredaran bruto: Besarnya peredaran bruto tertentu merupakan jumlah peredaran bruto dalam 1 (satu) tahun dari Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak bersangkutan, yang ditentukan berdasarkan keseluruhan peredaran bruto dari usaha, termasuk peredaran bruto dari cabang » jadi jika pusat pp 23 maka cabang juga pp 23 kecuali penghasilan dr cabang tsb masuk ke penghasilan yg dikecualikan dr pp 23
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000212524_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion