User Tools

Site Tools


faq:2022:12:07:000212512_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk bisa pemotongan dengan tarif 0,5% masih butuh menunjukkan sk pp 23 kan ya, npwp di billing nya bagaimana


Jawaban

iya benar masih butuh pp 23 dan pembuatan billing nya pake npwp lain

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G W H X​ X
L P᠎ V L G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F᠎ Y R K K
 
faq/2022/12/07/000212512_1234.txt · Last modified: (external edit)