faq:2022:12:07:000212423_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sudah jual beli tanah lama, sekarang mau balik nama, untuk pajaknya gmn ya?
Jawaban
PPh nya harus setor sendiri sebelum penandatanganan akta, terutang pada saat diterimanya sebagian atau seluruh pembayaran atas pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan dan dihitung berdasarkan jumlah setiap pembayaran
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000212423_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion