faq:2022:12:07:000212420_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Restitusi lintas tahun apakah bisa?
Jawaban
Mungkin maksudnya adalah dikompensasi terus hingga lewat tahun berjalan, lalu nanti nya direstitusi. Bisa aja, jadi untuk SPT Masa PPN Desember, jika LB, itu bisa dikompensasi ke bulan berikutnya, bisa juga direstitusi
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000212420_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion