faq:2022:12:07:000212328_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
A penyelenggaran pameran. B diajak ikut pameran, B tawarin C untuk ikut pameran dengan syarat memberi sejumlah uang untuk cover biaya pembuatan stand. ada pemotongan pph kah atas transaksi B dan C?
Jawaban
pastikan lagi untuk penyerahan uang apakah didasari oleh penyerahan jasa atau tidak. cek apakah masuk ke PMK 141/2015 untuk badan dengan badan. jika tidak ada, maka tidak ada pemotongan pph nya
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000212328_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion