faq:2022:12:07:000212283_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa konstruksi, di invoice dibedakan antara nilai material dan nilai jasanya. apakah
Jawaban
dpp nya adalah Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. jika masih dalam satu kontrak atas jasa konstruksi, maka total semuanya kena pph final 4 ayat 2.namun, jika kontraknya pisah dimana biaya material tidak termasuk, maka dpp nya tidak termasuk material.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/07/000212283_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion