User Tools

Site Tools


faq:2022:12:07:000212252_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

eksportir beli barang2 peternakan di tempat lelang, pph 22?


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017)

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K᠎ U O S K
Q N U O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F I J B Z
 
faq/2022/12/07/000212252_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)