faq:2022:12:06:000212126_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q: saya mau melakukan pembetulan bukti potong pph final pada tahun 2021, masih menggunakan espt dan dilaporkan dengan efilling sedangkan untuk tahun ini pelaporan dengan bukti potong unifikasi bagaimana cara saya melakukan pembetulannya?
Jawaban
#10A: untuk pembetulan SPT masa pph final sebelum unifikasi, ikut SPT normalnya aja ri. kalo normalnya menggunakan eSPT, pembetulannya juga menggunakan eSPT, csv nya lapor di efiling.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/06/000212126_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion