faq:2022:12:06:000211892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN dari zoom bisa dikreditkan?
Jawaban
dipastikan dulu ini PMSE atau bukan, sepanjang invoice nya sesuai PER-16/2021 maka bisa dikreditkan di efaktur dalam menu dokumen lain PM jika invoice ga ada PPN pastikan dulu, apakah seharusnya dipungut zoom atau setor sendiri jika setor sendiri SSP juga harus memenuhi PER-16/2021
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/06/000211892_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion