User Tools

Site Tools


faq:2022:12:06:000211892_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN dari zoom bisa dikreditkan?


Jawaban

dipastikan dulu ini PMSE atau bukan, sepanjang invoice nya sesuai PER-16/2021 maka bisa dikreditkan di efaktur dalam menu dokumen lain PM jika invoice ga ada PPN pastikan dulu, apakah seharusnya dipungut zoom atau setor sendiri jika setor sendiri SSP juga harus memenuhi PER-16/2021

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Q D​ T O
I A F E U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A T A E P
 
faq/2022/12/06/000211892_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1