faq:2022:12:05:000211871_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah transaksi dengan PMSE dapat dikreditkan? Dokumennya apa saja?
Jawaban
Bisa sepanjang tidak masuk ke pasal 9 ayat 8. Untuk dokumen yg menjadi bukti pungut, sesuai yg dipersyaratkan di PER-12/2020
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211871_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion