faq:2022:12:05:000211836_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan di indonesia menerima jasa dari luar negeri, tapi luar negerinya punya cabang di indonesia, potong pph 26 atau pph 23?
Jawaban
kalau penerima penghasilan wpln maka potong pph 26, tapi kalau yg nerima penghasilan but/wpdn maka potong pph 23 sepanjang jasanya objek potong pph 23
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211836_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion