faq:2022:12:05:000211826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo pegawai dapet bonus karena udah bekerja lama penghitungannya bagaiamana?
Jawaban
Bisa masuk ke Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Tidak Teratur, adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap selain penghasilan yang bersifat teratur, yang diterima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya, antara lain berupa bonus, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa produksi, tantiem, gratifikasi, atau imbalan sejenis lainnya dengan nama apapun. ada contoh penghitungan juga untuk bonus di lam per-16/2016
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211826_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion