User Tools

Site Tools


faq:2022:12:05:000211816_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP badan DN punya kepemilikan saham atas perusahaan LN. Kemudian saham tsb mau dijual ke OP DN. Termasuk objek PPh 26 atau bukan?


Jawaban

Seharusnya bukan, karena kalau PPh 26 buat Perseroan adalah Perseroan Terbatas Dalam Negeri yang sahamnya diperjualbelikan oleh pemegang saham WPLN dan tidak berstatus sebagai Emiten. Kalo perusahaannya LN harusnya malah dipotong pihak LN dan bisa dikreditkan sbg PPh 24 sepanjang memenuhi kriteria

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M U B U L
S​ V N F Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C D F P Q
 
faq/2022/12/05/000211816_1234.txt · Last modified: (external edit)