faq:2022:12:05:000211804_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika perusahaan di LN minta talangin beli barang oleh perusahaan di DN. Apakah ketika reimburse dikenai PPh 26?
Jawaban
Dikembalikan ke objek potput PPh 26. Jika termasuk objek yang disebutkan di pasal 26 maka dikenai PPh 26 karena atas reimbursement tidak dikecualikan dari pengenaan PPh 26.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211804_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion