faq:2022:12:05:000211796_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP transaksi freight forwarding tapi sebetulnya jasa yg diberikan hanya sebagai perantara tidak mengurus dokumennya. Apakah dipotong PPh 23?
Jawaban
Dijelaskan secara normatif jasa freight forwarding sesuai PMK-141/2015. Kalau memang masuk berarti ada PPh 23-nya. Kalau tidak, bisa dilihat lagi apakah ada jenis jasa lain yg sesuai dg PMK-141/2015. Kalau sama sekali ga ada, berarti ga ada potputnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211796_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion