faq:2022:12:05:000211743_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 11 ayat 3 UU PPh, pembangunan gedung sudah selesai tapi masih ada pengerjaan instalasi dll, ngitung penyusutannya dari gedungnya selesai dibangun atau nunggu bisa dipakai dulu
Jawaban
Kalau dari contoh disebutkan kalau penyusutannya sejak gedungnya selesai dan digunakan. Tapi kalau kurang jelas diarahkan untuk minta penegasan ke KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211743_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion