faq:2022:12:05:000211732_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp tidak bayar angsuran pph pasal 25 desember 2021. namun sudah lapor spt tahun 2021, sudah lunas semua. mungkin gak ya diterbitkan spt lagi atas angsuran 25 desember?
Jawaban
angsuran pph pasal 25 itu wajib. kemungkinan akan dikenakan sanksi telat bayar dan telat lapor.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211732_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion