User Tools

Site Tools


faq:2022:12:05:000211718_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

OP menyerahkan jasa pelayaran, namun belum terdaftar di SIUPAL. pemotongannya pph pasal 21 atau pph pasal 15?


Jawaban

WP pelayaran dalam negeri adalah orang yang bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia (SPDN) yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain. jika memang tidak memenuhi defenisi ini, harusnya tidak bisa dikenakan pph pasal 15, maka dikenakan pph pasal 21.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R V​ U K U
S​ O P᠎ M᠎ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X M F Y B
 
faq/2022/12/05/000211718_1234.txt · Last modified: (external edit)