faq:2022:12:05:000211716_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau WP cuma bayar angsurang PPh Pasal 25 sampai bulan NOvember, dan diakui di spt tahunan pph sebagai kredit pajak juga sampai november, apakah boleh?
Jawaban
Tidak boleh seharusnya, tetap bisa ditagih pakai stp
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211716_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion