User Tools

Site Tools


faq:2022:12:05:000211660_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembuatan fp atas PMK 194/2012 apakah tetap mengacu ke PER 03/2022?


Jawaban

iya betul, pembuatan fp tetap mengacu ke ketentuan umum, yaitu PER-03/2022 dan perubahannya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K B W Q D
L W U A​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A S F N E
 
faq/2022/12/05/000211660_1234.txt · Last modified: (external edit)