User Tools

Site Tools


faq:2022:12:05:000211641_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hibah berupa uang tunai dari orang tua ke anak (keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat) apakah perlu mengajukan SKB? dan dokumen yg diperlukan apakah boleh cuma pernyataan tertulis tanpa notaris?


Jawaban

PMK 245/ 2008 tidak mensyaratkan adanya SKB.. sepanjang hibah dari keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat (ortu dan anak kandung), serta tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan, dikecualikan dari objek pajak.. terkait dokumennya tidak diatur yaa..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y H B Q​ T
Q O Q X F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V N E V C
 
faq/2022/12/05/000211641_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1