faq:2022:12:05:000211631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misal WP telanjur bayar PPN dan uangnya ini gimana kawasan bebas lawan trasnasksinya sedangkan PPBJ nya belum ada ini gimana?
Jawaban
kalau memang sudah saaat pembuatan FP dia gaada PPBJ gakbisa dibalikin uangnya karena memang terutang PPN.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/05/000211631_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion