User Tools

Site Tools


faq:2022:12:02:000211471_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

<WRAP> kalo kondisi nominal II.D


Jawaban

<WRAP> Betul, untuk kasus SPT Normal LB dibetulkan menjadi LB lebih besar dan memilih pilihan kedua sesuai PER-29/PJ/2015, bisa dijelaskan sesuai slide. Pilih yang butir II.F (SPT Pembetulan). Apabila IIE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S T I S P
R D C᠎ I D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H I M S X
 
faq/2022/12/02/000211471_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)