User Tools

Site Tools


faq:2022:12:02:000211457_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau menanyakan mengenai permohonan Pengecualian atas Penghasilan dari LN, untuk wajib pajak dengan keahlian tertentu, di dalam peraturan dinyatakan bahwa, dalam waktu 10hari kerja sejak permohonan lengkap diterima akan diterbitkan surat keputusan di terima/ di tolak, namun, apabila dalam 10 hari kerja tidak ada surat keputusan yg disampaikan dari kantor pajak, apakah keputusannya diterima? (ref : PMK 18/Pj.03/2021)


Jawaban

WP WNA, menanyakan pasal 11 PMK-18/2021. karena memang di PMK-18/2021 tidak disebutkan (berbeda dengan WNI yang meminta surat keterangan memenuhi sebagai SPLN), bisa disampaikan saja ke WP, apabila lebih dari 10 hari belum ada keputusan silakan dikonfirmasi ke KPP ya mba

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H D J F E
X Z Z C I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M X F N Q
 
faq/2022/12/02/000211457_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)