faq:2022:12:02:000211414_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk wna yang memiliki npwp dan bekerja untuk dua perusahaan, masing2 ada bukti potong nya kan ya, untuk perhitungan sesuai 1.6 di per 16/2016
Jawaban
iya seharusnya masing2 ada bupot nya, karena masing-masing pemberi kerja harusnya menerbitkan bupot, untuk contohnya benar sesuai 1.6 untuk yg berhenti ditengah tahun
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/02/000211414_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion