faq:2022:12:02:000211380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau WP rekanan membuat FP 2022 sedangkan baru mau dibayarkan IP 2023 itu apakah harus bikin FP baru?
Jawaban
Pasal 19 PMK 231/2019 Kalau memenuhi ketentuan itu berarti FPnya sudah sesuai
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/02/000211380_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion