faq:2022:12:02:000211346_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#13Q WP melakukan pembetulan SPT PPN Juli 22, pembetulan dilakukan di november 22, ada lebih bayar namun salah input dikompensasikan ke masa oktober, dan sudah dilakukan pembetulan menjadi dikompensasikan ke masa november. Tapi ketika akan lapor SPT Oktober atas lebih bayar bulan juli tadi masih muncul, itu gimana ya mas/mba?
Jawaban
dijelaskan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/02/000211346_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion