faq:2022:12:02:000211267_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bisnis pengelolaan hotel dan mall. Punya PM atas tagihan pengelolaan lingkungan jadi 1 pm. Nah pas dikreditkan dapet sp2dk dari kpp bahwa harusnya pengkreditannya proporsional, karena atas hotel pmnya tidak bisa dikreditkan. Nah untuk pengkreditan proposionalnya gimana, mas/mbak?
Jawaban
dijelaskan sesuai PMK-78/2010 dan diisi lampiran 1111 AB untuk petunjuk pengisian bisa cek lampiran Per-29/2015
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/02/000211267_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion