User Tools

Site Tools


faq:2022:12:01:000211136_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila PMSE menyetorkan PPN yang dipungut menggunakan mata uang rupiah maka dikonversi menggunakan kurs saat penyetoran, dari pihak pembeli berapa nilai yang diakui sebagai PM?


Jawaban

pasal 14 PP 1 Tahun 2012

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O V D L Z
I D L᠎ S V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J C I T W
 
faq/2022/12/01/000211136_1234.txt · Last modified: (external edit)