faq:2022:12:01:000211081_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Contoh atau penjelasan jasa pasal 2 ayat (2) huruf e PMK-71/2022?
Jawaban
Di pmk-71/2022 tidak disebutkan definisi atau ruang lingkup jasanya, untuk pengertiannya masih bisa mengacu ke PMK-6/2021, yg dicabut di PM-6/2021 dengan adanya PMK-71/2022 hanya Pasal 13 ayat (5) huruf b dan Pasal 16 ayat (4) huruf b
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/01/000211081_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion