faq:2022:12:01:000211038_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
espt pph 21, ada salah lapisan tarif.. masih pake aturan lama.. gimana ya?
Jawaban
lakukan pembetulan SPT PPh 21 nya.. sebelumnya, ubah dulu lapisan tarif nya
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/01/000211038_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion