User Tools

Site Tools


faq:2022:12:01:000210767_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya kalau spt ppn masa september dan november ada kurang bayar, sedangkan cashflow perusahaan sedang tidak baik, apakah bisa diajukan penundaan pembayaran? atau tetap dikenakan sanksi? apakah saya harus membuat surat pemberitahuan ke kpp terkait?


Jawaban

yang bisa diajukan angsuran pembayaran pajak hanya sesuai pasal 20 PMK-242/2014

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V F P P G
X V I L A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E W A᠎ W
 
faq/2022/12/01/000210767_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)