faq:2022:12:01:000210743_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bilang spt ppn nya LB tapi tidak mencentang untuk dikompensasi atau restitusi dan suda terlapor, lb nya bisa diakui?
Jawaban
sarankan pembetulan sptnya dulu, II.E diisi 0, isi juga bagian kompensasi
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/01/000210743_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion