faq:2022:11:30:000211320_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(twitter) mau tanya ..Perusahaan dahulu ikut Amnesti pajak….kemudian…tidak ikut PPS. ..tetapi…ternyata terdapat harta yg terlewat …blm diikutkan amnesti …solusinya gimana ya….perolehan aset 2012. mohon dibantu mas/mba apakah diarahkan pas final?
Jawaban
iya mas, disarankan ikut pas final ya ke wp nya, sesuai ppt diatas, kalo tidak mau dikenakan sanksi yang lebih besar lagi. Sesuai PPT PPS di menu iht
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000211320_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion