faq:2022:11:30:000210704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pake tahun buku Juli-Juni, sekarang mau lapor SPT 2022, tp di DJPonline kok gak muncul ya? Kasusnya ada perubahan tahun buku di 2020. awalnya Agust 2019-Juli 2020 (sudah lapor SPT 2020 12 bulan), Agust 2020-Juni 2021 (sudah lapor SPT 2021 11 bulan), Juli 2021-Juni 2022 mau lapor SPT 2022 tidak bisa
Jawaban
Masalahnya ada di saat perubahan tahun buku di 2020 dari Agust-Juli mjd Juli-Juni. SPT Tahunan adalah SPT untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Sehingga, untuk range Agust 2020-Juni 2021 (11 bulan), seharusnya dilaporkan sebagai SPT atas bagian tahun pajak 2021, sedangkan range Juli 2021-Juni 2022 dilaporkan sebagai SPT Tahunan Tahun Pajak 2021, bukan tahun pajak 2022
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210704_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion