faq:2022:11:30:000210703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sanksi pasal 8 ayat 2 KUP, sanksi nya dihitung sejak batas akhir peyampaian SPT, itu 30 April atau 1 Mei ya?
Jawaban
Jika lapornya 30 April kan masih belum telat, jika lapornya 1 Mei, udah telat, maka dilihatnya dari 1 Mei
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210703_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion