User Tools

Site Tools


faq:2022:11:30:000210627_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengukuhan pkp, satu hari kerja, dari jangka waktu permohonan sampai survey diatur kah


Jawaban

Berdasarkan penelitian administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala KPP atau KP2KP memberikan keputusan berupa: a. menerima permohonan dengan menerbitkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dalam hal permohonan memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (5) dan/atau ayat (6), dan/atau ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (8); atau b. menolak permohonan dengan menerbitkan Surat Penolakan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dalam hal permohonan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (5) dan/atau ayat (6), dan/atau ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (8), paling lama 1 (satu) hari kerja setelah BPE atau BPS di terbitkan.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y Y​ N S
M C D W C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z Q S Z H
 
faq/2022/11/30/000210627_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)