faq:2022:11:30:000210615_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt masa september LB 1M, pilih kompensasi ke masa pajak berikutnya. kemudian dilakukan pembetulan tanpa mengubah nilai sehingga nihil. pada saat pembetulan 1 ini, kompensasi belum dipakai di masa oktober. ketika mau lapor oktober, gak ada muncul kompensasi dari september. itu gimana ya?
Jawaban
udah coba posting ulang masih gak muncul. harusnya ketika pembetulan 1 SPT masa september, nilai E dikosongkan sehingga tetap muncul nilai LB di F sebesar 1M. disarankan untuk pembetulan masa september kedua dengan menolkan E, muncul lb di F, pilih kompensasi ya .
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210615_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion