faq:2022:11:30:000210608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp ada menyerahkan jasa ke kawasan berikat terkait jasa perbaikan timbangan. apakah dikenakan PPN dan PPH pasal 23?
Jawaban
sesuai dengan ketentuan umum, untuk penyerahan jkp dilakukan pemungutan PPN ya, pakai 01. untuk PPH, jika masuk ke objek pph pasal 23 sesuai dengan PMK 141/2015, maka silahkan lakukan pemotongan pph pasal 23.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210608_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion