faq:2022:11:30:000210603_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada farmasi beli dari supplier LN, pihak supplier mau kasih dana sumbangan dari pihak client si farmasi. untuk marketting. apakah ada unsur perpajakan di transaksi ini?
Jawaban
sebenranya ada unsur penghasilan dari LN ketika diberikan ke pihak lain ini bisa masuk sumbangan atau hibah.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210603_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion