faq:2022:11:30:000210544_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP PKP jual tanah wakaf ke PUPR PPh dan PPN nya gimana/
Jawaban
kalau pph 0% kalo PPN seperti biasa
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/30/000210544_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion